Apa kabar kasus Kompol Novel Baswedan?



JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tegas menyebutkan, proses penyidikan terhadap penyidik KPK yaitu Kompol Novel Baswedan tidak tepat dilakukan oleh Polri saat ini.

Terlebih setelah insiden tanggal 5 Oktober lalu, dimana sejumlah perangkat Polri hendak melakukan penjemputan paksa personel Polri yang kini bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

"Pandangan saya sangat tidak tepat kalau ada proses Kom Novel Baswedan sekarang ini, timing-nya tidak tepat dan pendekatan dan caranya juga tidak tepat. Itu pandangan saya," tegasnya, Senin (8/10).


SBY melihat, dampak atas insiden pada Jumat malam itu, situasinya berkembang dan muncul kesimpangsiuran sehingga memunculkan masalah politik baru.

Menurut Presiden, KPK dan Polri tidak menjelaskan permasalahan secara jujur dan jelas. Tak ayal pun permasalahan itu berkembang sedemikian rupa.

Namun begitu, dalam menindaklanjuti proses hukum, SBY menyatakan, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum. Siapa pun orang yang terbukti melanggar hukum maka hukum harus ditegakkan.

"Apakah itu dia Presiden, anggota Polri, anggota DPR, anggota KPK, wartawan, TNI dan siapapun. Kesamaan kedudukannya dalam hukum dengan pemahaman konstitusi," ujarnya.

Dengan dasar ini, SBY pun mengkritik sejumlah pandangan yang menyebutkan jika ada upaya penegakan hukum terhadap salah satu anggota KPK sebagai bentuk kriminalisasi. 

Sementara itu, Jenderal Timur Pradopo secara tegas akan menindaklanjuti arahan dari Presiden. Hal yang pasti kasus penyidikan Novel akan terus berlanjut dengan kata lain untuk sementara dihentikan. "Iya tetap berjalan, untuk proses penyidikannya kami akan evaluasi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri