Apa kabar wacana cukai emisi karbon?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih mendalami rencana pengenaan cukai bagi emisi karbon. Pembahasan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Hal itu disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya usai rapat terbatas.

"Formulasi harusnya disusun dulu tapi tadi pak Menko katakan sangat mungkin dengan cukai," ujar Siti Nurbaya saat memberikan keterangan pers, Senin (6/7).

Baca Juga: Ini loh manfaat bawang merah untuk kesehatan tubuh Anda

Pemerintah sendiri memang berencana mengurangi emisi karbon. Hal itu untuk memenuhi kesepakatan dalam konvensi perubahan iklim. Indonesia juga menargetkan menurunkan gas rumah kaca sebesar 26% pada tahun 2020. Angka itu akan dinaikkan pada tahun 2030 sebesar 29%.

Sebelumnya pemerintah sempat mengusulkan pengenaan barang kena cukai terhadap kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor kepada DPR. Kementerian Keuangan menggodok rencana pengenaan cukai terhadap mobil dan sepeda motor tersebut.

Dalam hitungan kasar Kementerian Keuangan pengenaan cukai mobil dan motor baru itu bisa mendongkrak penerimaan negara sekitar Rp 15,7 triliun dalam setahun. Pungutan cukai terhadap mobil dan sepeda motor ini rencananya berdasarkan pada gas buang atau emisi gas karbondioksida (CO2) dari kendaraan tersebut. 

Baca Juga: Jokowi minta target pencegahan perubahan iklim dijalankan dengan serius

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pengenaan cukai pada kendaraan mobil dan sepeda motor bermisi karbon pada dasarnya sama saja dengan mekanisme pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang selama ini sudah berlaku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi