Apa kata analis soal nasib emiten konstruksi menyusul rekomendasi sanksi PUPR?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rekomendasi Kementerian PUPR untuk memberikan sanksi kepada emiten konstruksi yang sempat mengalami kecelakaan kerja memang akan memberikan dampak negatif ke saham mereka. Namun, dampak ini diyakini analis hanya bersifat sementara saja.

Menteri PUPR Basoeki Hadimuljono memberikan rekomendasi untuk memberikan sanksi kepada emiten konstruksi PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) terkait kecelakaan kerja yang terjadi sejak tahun lalu. Sanksi ini akan diberikan sesuai dengan dampak yang ditimbulkan.

Meski belum merinci bagaimana sanksi yang diberikan kepada emiten-emiten tersebut, Vice President Research Department Indosurya Bersinar Sekuritas William Surya Wijaya menilai sanksi tersebut justru bisa memberikan dampak positif bagi kinerja para emiten BUMN karya di masa depan.


"Dengan sanksi ini, emiten seperti ADHI, WIKA, dan WSKT justru bisa membenahi diri sehingga ke depannya kualitas proyek dan kinerja mereka semakin membaik," ujarnya kepada KONTAN, Senin (12/3).

Namun, ia tak menampik bahwa sanksi ini berpotensi memberikan dampak negatif ke pergerakan saham ketiga emiten tersebut. Meski begitu, hal ini diyakini hanya terjadi untuk sementara waktu saja.

"Toh para emiten BUMN karya ini masih memegang dan masih akan terus menerima kontrak dari pemerintah," papar William. Dengan begitu, kinerja para emiten konstruksi pelat merah ini dipercaya masih akan terus membaik di masa depan.

Walau diterpa sentimen negatif dari kecelakaan kerja, William melihat masih ada beberapa saham emiten konstruksi yang menarik. Saham tersebut di antaranya ialah saham ADHI, WIKA, dan PT PP Tbk (PTPP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto