KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rekomendasi Kementerian PUPR untuk memberikan sanksi kepada emiten konstruksi yang sempat mengalami kecelakaan kerja memang akan memberikan dampak negatif ke saham mereka. Namun, dampak ini diyakini analis hanya bersifat sementara saja. Menteri PUPR Basoeki Hadimuljono memberikan rekomendasi untuk memberikan sanksi kepada emiten konstruksi PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) terkait kecelakaan kerja yang terjadi sejak tahun lalu. Sanksi ini akan diberikan sesuai dengan dampak yang ditimbulkan. Meski belum merinci bagaimana sanksi yang diberikan kepada emiten-emiten tersebut, Vice President Research Department Indosurya Bersinar Sekuritas William Surya Wijaya menilai sanksi tersebut justru bisa memberikan dampak positif bagi kinerja para emiten BUMN karya di masa depan.
Apa kata analis soal nasib emiten konstruksi menyusul rekomendasi sanksi PUPR?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rekomendasi Kementerian PUPR untuk memberikan sanksi kepada emiten konstruksi yang sempat mengalami kecelakaan kerja memang akan memberikan dampak negatif ke saham mereka. Namun, dampak ini diyakini analis hanya bersifat sementara saja. Menteri PUPR Basoeki Hadimuljono memberikan rekomendasi untuk memberikan sanksi kepada emiten konstruksi PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) terkait kecelakaan kerja yang terjadi sejak tahun lalu. Sanksi ini akan diberikan sesuai dengan dampak yang ditimbulkan. Meski belum merinci bagaimana sanksi yang diberikan kepada emiten-emiten tersebut, Vice President Research Department Indosurya Bersinar Sekuritas William Surya Wijaya menilai sanksi tersebut justru bisa memberikan dampak positif bagi kinerja para emiten BUMN karya di masa depan.