JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya angkat bicara terkait kasus perlakuan seperti perbudakan seperti penyekapan yang dilakukan di pabrik rumahan pengolahan limbah alumunium, di Kampung Bayur Opak RT03 RW06, Lebak Wangi, Sepatan Timur, Tangerang. SBY menyatakan, perlakuan kepada buruh oleh pengusaha tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. "Tindakan penyekapan terhadap para pekerja di Tangerang tidak dapat dibenarkan. Polri telah bekerja untuk tegakkan hukum. *SBY*," ujar SBY dalam akun twitternya @SBYudhoyono, Senin malam (6/5). Presiden meminta, jika ada pekerja atau masyarakat Indonesia yang mengalami hal serupa, maka diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Bagi SBY, tindakan penyekapan buruh itu merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan melanggar hukum.
Apa kata SBY soal kasus perbudakan di Tangerang?
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya angkat bicara terkait kasus perlakuan seperti perbudakan seperti penyekapan yang dilakukan di pabrik rumahan pengolahan limbah alumunium, di Kampung Bayur Opak RT03 RW06, Lebak Wangi, Sepatan Timur, Tangerang. SBY menyatakan, perlakuan kepada buruh oleh pengusaha tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. "Tindakan penyekapan terhadap para pekerja di Tangerang tidak dapat dibenarkan. Polri telah bekerja untuk tegakkan hukum. *SBY*," ujar SBY dalam akun twitternya @SBYudhoyono, Senin malam (6/5). Presiden meminta, jika ada pekerja atau masyarakat Indonesia yang mengalami hal serupa, maka diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Bagi SBY, tindakan penyekapan buruh itu merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan melanggar hukum.