KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) baru yang sudah lebih ringkas dan dilengkapi cip elektronik bakal diterapkan mulai tahun depan, 2023. Hal tersebut ditegaskan oleh Korlantas Polri. Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, melalui langkah tersebut berbagai permasalahan yang kini kerap terjadi di tengah masyarakat melibatkan BPKB bisa diselesaikan. Sebagai contoh, modus penipuan transaksi di pasar kendaraan bekas karena praktik duplikasi BPKB, pengurusan mutasi yang memakan waktu lama, dan lain-lain.
Apa Kelebihan BPKB yang Dipasangi Cip? Ini Penjelasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) baru yang sudah lebih ringkas dan dilengkapi cip elektronik bakal diterapkan mulai tahun depan, 2023. Hal tersebut ditegaskan oleh Korlantas Polri. Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, melalui langkah tersebut berbagai permasalahan yang kini kerap terjadi di tengah masyarakat melibatkan BPKB bisa diselesaikan. Sebagai contoh, modus penipuan transaksi di pasar kendaraan bekas karena praktik duplikasi BPKB, pengurusan mutasi yang memakan waktu lama, dan lain-lain.