Apa komentar Rini dapat PMN dengan rekor terbesar?



JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dinilai Komisi VI DPR RI menanggung beban besar karena dana Rp 43,2 triliun Penyertaan Modal Negara (PMN) yang terbesar sepanjang sejarah. Meski begitu, Rini mengatakan bahwa suntikan dana besar itu akan menguntungkan masyarakat.

"Keuntungannya besar ya. Salah satunya untuk infrastruktur, banyak sekali pembangunan infrastruktur yang sebelumnya tidak bisa dilakukan pemerintah," ujar Rini setelah Rapat Kerja penentuan PMN selesai di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/2).

Lebih lanjut dia mengatakan, dana itu diantaranya akan digunakan untuk membangun infrastruktur jalan tol. Selain itu ada juga proyek pembangunan terminal di pelabuhan.


"Di tahun ini insya Allah kita dapat memulai jalan tol di beberapa wilayah. Pembangunan terminal di Bakauhuni dan Merak. Dan pembangunan smelter di Halmahera serta banyak sekali," kata dia.

Sebelumnya, Komisi VI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 43,2 triliun kepada 30 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Keputusan itu diambil Komisi VI setelah hampir satu bulan membahas pemberian PMN tersebut.

Adapun rincian pemberian PMN sebesar Rp 37,276 triliun yaitu PT Angkasa Pura II Rp 3 triliun, PT ASDP Rp 1 triliun, PT Pelni Rp 500 miliar, PT Hutama Karya Rp 3,6 triliun, Perum Perumnas Rp 2 triliun, PT Waskita Karya Tbk Rp 3,5 triliun, PT Adhi Karya Tbk Rp 1,4 triliun, PTPN III Rp 3,5 triliun (akan digunakan untuk PTPN VII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII dan PT PNM).

Selain itu, PT Garam Rp 300 miliar, Perum Bulog Rp 3 triliun, PT Pertani Rp 470 miliar, PT Sang Hyang Seri Rp 400 miliar, PT Perikanan Nusantara Rp 200 miliar, Perum Perikanan Indonesia Rp 300 miliar, PT Dirgantara Indonesia Rp 400 miliar, PT Dok dan Perkapalan Surabaya Rp 200 miliar, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari Rp 900 miliar, PT Industri Kapal Indonesia Rp 200 miliar.

Kemudian PT Aneka Tambang Rp 3,5 triliun, PT Pindad Rp 700 miliar, PT KAI Rp 2,75 triliun, PT Pengelola Aset Rp 2 triliun, dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia Rp 250 miliar.

Ada pun, PT Pelindo IV mendapatkan Rp 2 triliun, PLN mendapatkan Rp 5 triliun, Jamkrindo Rp 500 miliar, Askrindo Rp 500 miliar, PT Krakatau Steel non cash Rp 956,5 miliar serta PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia non cash Rp 250 miliar. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie