KONTAN.CO.ID - Cek kesehatan rutin atau medical check up dilakukan secara teratur dalam periode tertentu untuk membantu mengevaluasi kondisi kesehatan seseorang. Medical check up juga dapat mengantisipasi sekaligus mendeteksi risiko keberadaan penyakit di dalam tubuh. Semakin dini kita tahu risiko atau masalah kesehatan di tahap awal, memungkinkan untuk lebih mudah ditangani.
Jenis cek kesehatan rutin atau medical check up
Dirangkum dari laman resmi Kementerian Kesehatan, berikut adalah cek kesehatan rutin atau medical check up yang wajib dilakukan: 1. Cek tekanan darah: Cek tekanan darah adalah salah satu cara deteksi dini risiko hipertensi, stroke, dan penyakit jantung. Angka pemeriksaan normal jika di bawah 140/90 mmHg. 2. Cek kadar gula darah: Cek kadar gula darah dapat membantu mendeteksi masalah diabetes. Hasil tes normal jika kadar gula dalam darah < 100 3. Cek lingkar perut: Lemak perut berlebihan dapat memicu masalah kesehatan seperti serangan jantung, stroke, dan diabetes. Batas aman lingkar perut untuk pria adalah 90 cm dan wanita 80 cm. Selain itu juga cek IMT (Indeks Massa Tubuh) untuk menghitung jumlah berat badan (BB) normal yang tepat. Rumus IMT = Berat Badan (kg)/ Tinggi badan (m) x Tinggi badan (m). Hasilnya:- < 18,5 artinya berat badan kurang.
- Antara 18,5 - 24,9 artinya berat badan normal.
- Antara 25,0 - 29,9 artinya berat badan berlebih.
- > 30 artinya kegemukan atau obesitas.
- <100 artinya optimal.
- 100-129 artinya dekat optimal/ di atas optimal
- 130-159 artinya garis batas tinggi
- 160-189 artinya tinggi
- >190 artinya sangat tinggi
- >60 artinya tinggi optimal menurunkan risiko penyakit jantung.
- <40 pada pria dan <50 pada wanita artinya rendah, risiko untuk penyakit jantung meningkat.
- <150 artinya normal
- 150-199 artinya agak tinggi
- 200-499 artinya tinggi
- >500 artinya sangat tinggi
- < 200 artinya normal
- 200-239 artinya agak tinggi
- > 240 artinya tinggi