KONTAN.CO.ID - Seleksi Nasional Berbasis Prestasi atau SNBP merupakan seleksi pengganti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) pada tahun 2023. Seperti yang sudah diketahui oleh masyarakat, SNMPTN merupakan seleksi yang menggunakan nilai mata pelajaran (mapel) tertentu sesuai dengan jurusan saat masih SMA/SMK sederajat. Jalur ini dikenal sebagai jalur prestasi karena menggunakan nilai rapor siswa dengan minimal nilai tertentu.
Peraturan SNMPTN terbaru tahun 2023
Tidak ada pekerjaan yang membutuhkan satu disiplin ilmu saja. Contohnya seperti Insinyur yang membutuhkan ilmu dasar teknik namun juga membutuhkan ilmu tentang desain. Ada juga pengacara yang wajib mengetahui ilmu dasar hukum namun juga perlu memiliki pengetahuan tentang cara berkomunikasi yang baik. Atau seorang sutradara film yang perlu memahami ilmu dasar perfilman namun juga perlu memiliki ilmu pemasaran untuk memasarkan hasil karyanya. Artinya, tidak ada satu mata pelajaran yang dianggap paling penting dan mata pelajaran lain dianggap tidak terlalu penting. Agar siswa bisa mendapatkan lebih banyak kesempatan, aturan pelaksanaan SNMPTN tahun depan diubah. Baca Juga: 20 Pekerjaan yang Banyak Dibutuhkan di Masa Depan Versi WEF, Tertarik Menggelutinya? Tidak ada lagi penilaian berdasarkan mata pelajaran tertentu, namun seluruh mata pelajaran akan menjadi pertimbangan penilaian. Berikut ini peraturan terbaru pelaksanaan SNMPTN tahun 2023: 1. Minimal 50 persen rata-rata rapor seluruh mata pelajaran 2. Maksimal 50 persen komponen pengganti minat dan bakat, diantaranya:- Nilai rapor dari maksimal 2 mata pelajaran, dan/atau
- Prestasi, dan/atau
- Portofolio, khusus untuk program studi seni dan olahraga