KONTAN.CO.ID - Nasabah Bank Central Asia (BCA) bisa mengajukan kenaikan limit kartu kredit secara mandiri di aplikasi myBCA. Fitur ini memudahkan pengguna yang membutuhkan limit lebih besar untuk berbagai keperluan transaksi, mulai dari belanja, perjalanan, hingga pembayaran tagihan rutin. Selain melalui aplikasi myBCA, pengajuan kenaikan limit juga dapat dilakukan melalui Halo BCA, aplikasi haloBCA, maupun BCA mobile. Namun, menggunakan myBCA menjadi salah satu cara paling praktis karena seluruh proses dilakukan langsung dari ponsel.
Cara mengajukan kenaikan limit kartu kredit BCA di myBCA
Melansir laman BCA.co.id, berikut langkah dalam mengajukan request limit kartu kredit melalui aplikasi myBCA:- Login ke aplikasi myBCA.
- Pilih ikon Pengaturan di pojok kanan atas.
- Masuk ke menu Kartu Kredit.
- Pilih Request Limit.
- Masukkan nominal limit baru yang ingin diajukan sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.
- Pilih Lanjut.
- Pada halaman konfirmasi, baca dan centang Syarat dan Ketentuan.
- Tekan Lanjut.
- Masukkan PIN transaksi untuk proses verifikasi.
- Pengajuan kenaikan limit berhasil dikirim dan selanjutnya akan diproses oleh BCA.
Syarat sebelum mengajukan kenaikan limit
Sebelum mengirim permohonan, ada beberapa ketentuan yang perlu diketahui:- Pengajuan kembali dapat dilakukan setelah 6 bulan apabila permohonan sebelumnya disetujui.
- Jika pengajuan sebelumnya ditolak, nasabah dapat mengajukan kembali setelah 3 bulan.
- Untuk permintaan limit di atas Rp999 juta, pengajuan tidak dapat dilakukan melalui aplikasi dan harus menghubungi Halo BCA.
Tips agar pengajuan lebih berpeluang disetujui
Meskipun keputusan tetap berada di pihak bank, beberapa hal berikut dapat meningkatkan peluang persetujuan:- Menggunakan kartu kredit secara aktif dan rutin.
- Selalu membayar tagihan tepat waktu.
- Menjaga riwayat kredit tetap baik.
- Mengajukan limit yang sesuai dengan kemampuan finansial dan penghasilan.
- Memastikan data pekerjaan maupun penghasilan di bank telah diperbarui apabila mengalami perubahan.