KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang gugatan Matahari Departement Store (MDS) terhadap Pasaraya kembali bergulir. Kali ini, Pasaraya sebagai pihak tergugat menghadirkan Jimmy Gani yang merupakan staf ahli di Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sebagai saksi ahli. Dalam kesaksiannya, Jimmy menyebut kerugian bisnis yang dialami Matahari saat beroperasi di Pasaraya Blok M karena faktor pergeseran tren bisnis secara global. “Jadi secara global memang tren bisnis ritel memang turun dan masyarakat cenderung mulai beralih ke toko-toko online,” kata Jimmy saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/2).
Apa yang membuat gerai Matahari di Pasaraya merugi?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang gugatan Matahari Departement Store (MDS) terhadap Pasaraya kembali bergulir. Kali ini, Pasaraya sebagai pihak tergugat menghadirkan Jimmy Gani yang merupakan staf ahli di Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sebagai saksi ahli. Dalam kesaksiannya, Jimmy menyebut kerugian bisnis yang dialami Matahari saat beroperasi di Pasaraya Blok M karena faktor pergeseran tren bisnis secara global. “Jadi secara global memang tren bisnis ritel memang turun dan masyarakat cenderung mulai beralih ke toko-toko online,” kata Jimmy saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/2).