JAKARTA. Pengacara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Carel Ticualu mengisyaratkan kliennya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa (7/1). Anas dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang. "Sepertinya (datang)," kata Carel saat dihubungi, Senin (6/1) malam. Lebih lanjut, Carel menjelaskan, Anas akan datang ke Gedung KPK sesuai dengan waktu pemeriksaan yang telah dijadwalkan KPK. "Sekitar pukul 10.00 WIB," ungkapnya.
Apakah Anas Urbaningrum penuhi panggilan KPK?
JAKARTA. Pengacara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Carel Ticualu mengisyaratkan kliennya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa (7/1). Anas dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang. "Sepertinya (datang)," kata Carel saat dihubungi, Senin (6/1) malam. Lebih lanjut, Carel menjelaskan, Anas akan datang ke Gedung KPK sesuai dengan waktu pemeriksaan yang telah dijadwalkan KPK. "Sekitar pukul 10.00 WIB," ungkapnya.