Apakah Anda sudah tahu ada Hari Bela Negara?



JAKARTA. Kementerian Pertahanan mengajak seluruh masyarakat untuk memperingati Hari Bela Negara yang diperingati setiap tanggal 19 Desember. Rencananya, untuk memperingati hari tersebut, akan dilakukan upacara bendera secara nasional dan serentak di seluruh Indonesia.

"Hari bela negara sudah jadi hari nasional yang wajib diperingati. Selama ini tidak terlalu terdengar gaungnya. Kita harapkan gaung hari bela negara tersebut terus terdengar sampai ke daerah-daerah," ujar Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Timbul Siahaan, dalam konferensi pers di Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/12).

Timbul mengatakan, pemerintah RI telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2006 tentang Hari Bela Negara. Untuk itu, hari tersebut merupakan hari nasional yang wajib diperingati oleh setiap masyarakat, dalam mengenang berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), pada tanggal 19 Desember 1958 di Sumatera Barat.


Upacara Hari Bela Negara yang terpusat di Jakarta, sebut Timbul, akan diadakan di Lapangan Silang Monas, dan akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, yang juga sekaligus bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Kemudian, dalam upacara juga akan dilaksanakan pengibaran Bendera Merah Putih terbesar, berukuran 2.250 meter persegi. Menurut Timbul, bendera akan dipasang sepanjang Tugu Monumen Nasional. Selain itu, pada hari Minggu (21/12/2014), Kemenhan akan mengajak masyarakat untuk Gerak Jalan Sehat, dan Fun Bike.

Gerak Jalan akan diikuti oleh kementerian, ormas, pelajar, anggota Pramuka, dan Resimen Mahasiswa yang berjumlah 5000 orang. "Melihat kondisi bangsa saat ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengangkat kembali semangat bela negara," kata Timbul. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie