KONTAN.CO.ID - Masih banyak masyarakat Indonesia memilih untuk berobat ke luar negeri. Alasannya beragam, mulai dari pelayanan kesehatan yang dinilai lebih baik, hingga biaya pengobatan yang lebih murah untuk kasus medis tertentu. Secara umum, ada beberapa pertimbangan yang membuat orang memilih untuk berobat ke luar negeri. Pertama, biaya yang lebih murah jika dibandingkan berobat di dalam negeri. Beberapa negara menawarkan program
medical tourism seperti Amerika Serikat, India, Singapura, Malaysia, Thailand. Dengan program ini, biaya yang harus dikeluarkan lebih murah.
Layanan
medical tourism yang ditawarkan negara-negara tersebut memang khusus didesain untuk memberikan kemudahan bagi wisatawan asing saat berobat di negaranya. Tak jarang, dengan layanan ini bahkan ketika kita menambahkan akomodasi dan transportasi, biaya yang dikeluarkan masih relatif terjangkau.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Bayarkan Klaim Rp 113,47 Triliun Sepanjang Tahun 2022 Kedua, waktu tunggu yang lebih singkat. Seperti diketahui, pasien di Indonesia kerap kali harus menunggu lama saat harus menjalani prosedur medis di dalam negeri karena keterbatasan kapasitas rumah sakit dan daftar antri pasien yang panjang. Hal ini membuat berobat ke rumah sakit di luar negeri menjadi opsi logis, terlebih jika kondisi pasien darurat dan harus segera ditangani. Nah, beberapa kelebihan tersebut membuat berobat ke luar negeri menjadi pilihan yang menarik bagi masyarakat Indonesia. Meski demikian, berobat ke luar negeri tetap membutuhkan biaya tak sedikit. Setidaknya, pasien dan keluarganya harus menyiapkan dana untuk transportasi serta akomodasi selama proses pengobatan. Lantas, apakah berobat ke luar negeri juga ditanggung oleh asuransi kesehatan seperti saat kita menjalani pengobatan di dalam negeri?
Baca Juga: BI: Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$ 398,3 Miliar pada Mei 2023 Pastikan asuransi menanggung biaya berobat ke luar negeri
Dirangkum dari keterangan resmi
Lifepal, Benny Fajarai, Co-Founder yang juga CMO
Lifepal.co.id memaparkan bahwa jika pasien ingin berobat ke luar negeri maka pastikan bahwa asuransi kesehatan yang dimiliki memiliki fasilitas proteksi kesehatan bagi pemilik polis saat harus berobat ke rumah sakit, baik dalam negeri maupun luar negeri. Hal ini agar nasabah tidak perlu kesulitan jika berobat hingga ke negara lain. Pastikan bahwa benefit tersebut tertera dalam polis asuransi yang dimiliki dan melindungi Anda saat harus menjalani rawat jalan maupun inap di negara lain. Untuk itu, Anda dapat mengkonfirmasi kepada layanan asuransi mengenai pertanggungan dan prosedur klaim asuransi saat berobat di luar negeri agar mendapat pemahaman yang mendukung proses pengobatan.
Baca Juga: Agen Asuransi Jiwa Asia Tumbuh Pesat, MDRT Ingatkan Kode Etik Harus Dipegang Teguh Cek manfaat asuransi kesehatan yang ditawarkan
Ada banyak perusahaan asuransi yang memberikan proteksi perawatan hingga ke luar negeri. Untuk bisa memperoleh proteksi yang diinginkan, pastikan Anda mengecek manfaat yang ditawarkan dari perusahaan asuransi tersebut. Dengan manfaat tersebut, tentu asuransi yang dimiliki bisa memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh sesuai dengan kebutuhan Anda. Berikut ini manfaat yang umumnya diberikan: 1. Cashless Sistem asuransi kesehatan
cashless membantu Anda untuk tidak perlu berhadapan dengan berbagai prosedur merepotkan saat menjalani perawatan di rumah sakit. Anda hanya perlu menunjukkan kartu asuransi yang dimiliki, dan fokus pada perawatan tanpa perlu khawatir mengenai biaya yang dihadapi.
Baca Juga: Allianz Indonesia Ajak Media Berkolaborasi Tingkatkan Literasi & Penetrasi Asuransi 2. Double benefit Jika memiliki manfaat ini, maka Anda tak perlu khawatir jika butuh menjalani perawatan saat sedang melakukan perjalanan keluar negeri. Sistem
double benefit memungkinkan untuk dapat meningkatkan manfaat kelas kamar, umumnya hingga dua kali lipat untuk perawatan di negara yang dituju.
3. Extra benefit Tentu saja kesehatan adalah harta yang paling berharga bagi siapa saja. Karena itu, memastikan kondisi tubuh merupakan hal penting dilakukan untuk mengantisipasi berbagai hal tidak diinginkan di masa depan. Karena itu, jika memiliki manfaat extra benefit dari asuransi yang dimiliki, maka Anda dapat memanfaatkan medical check up tahunnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News