KONTAN.CO.ID - Jakarta. Cukai rokok selalu naik setiap tahun. Besaran kenaikan cukai rokok per tahun biasanya di atas 10%, kecuali tahun 2020, Kementerian Keuangan menetapkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok naik sebesar 23%. Di tengah pandemi corona ini, apakah cukai rokok akan terus naik pada tahun 2021? Cukai rokok merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Setiap tahun penerimaan cukai rokok menembus di atas Rp 100 triliun. Bahkan pada tahun ini, target penerimaan cukai rokok tahun ini menurut sesuai Perpres 72/2020 sebesar Rp 164,94 triliun.
Apakah cukai rokok tahun 2021 akan naik? Ini jawaban Ditjen Bea Cukai
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Cukai rokok selalu naik setiap tahun. Besaran kenaikan cukai rokok per tahun biasanya di atas 10%, kecuali tahun 2020, Kementerian Keuangan menetapkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok naik sebesar 23%. Di tengah pandemi corona ini, apakah cukai rokok akan terus naik pada tahun 2021? Cukai rokok merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Setiap tahun penerimaan cukai rokok menembus di atas Rp 100 triliun. Bahkan pada tahun ini, target penerimaan cukai rokok tahun ini menurut sesuai Perpres 72/2020 sebesar Rp 164,94 triliun.