KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, program Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang 47. Masih ada waktu hingga 30 November 2022 bagi para penerima Kartu Prakerja gelombang 47 untuk membeli pelatihan pertama. Jika tak kunjung membeli pelatihan pertama, maka status kepesertaan Kartu Prakerja akan dicabut dan masuk ke dalam daftar hitam (blacklist). Artinya, ia tidak akan mendapat bantuan pasca-pelatihan dan tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja pada gelombang-gelombang selanjutnya. Lantas, apakah tahun ini masih akan ada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48?
Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja William Sudhana mengatakan, pendaftaran gelombang 47 menjadi yang terakhir di tahun ini. Artinya, pendaftaran gelombang selanjutnya atau Kartu Prakerja gelombang 48 akan dibuka tahun depan. "Sesuai dengan informasi yang sudah kita publikasikan, bahwa gelombang 47 adalah gelombang terakhir di tahun 2022," kata William saat dikonfirmasi
Kompas.com, Sabtu (12/11/2022). Ia mengingatkan kepada penerima Kartu Prakerja untuk segera menghabiskan saldo pelatihan. Pasalnya, batas akhir pembelian pelatihan adalah 30 November 2022 dan batas akhir penyelesaian pelatihan pada 4 Desember.
Baca Juga: Sudah Cair! 3,59 Juta Pekerja Dapat BSU Tahap 7 Di Kantor Pos, Ini Cara Cek & Ambil Kartu Prakerja 2023
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, Kartu Prakerja akan dilanjutkan tahun depan. Pada 2023, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan tambahan insentif sebesar Rp 4,2 juta, meningkat dari Rp 3.550.000. Rinciannya, bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 yang diberikan satu kali, dan insentif survei Rp 100.000 untuk dua kali pengisian. Artinya, ada perbedaan jumlah pada bantuan biaya pelatihan dan insentif pasca-pelatihan. Khusus untuk insentif pasca-pelatihan, penerima Kartu Prakerja sebelumnya mendapatkan Rp 600.000 yang disalurkan empat kali. Airlangga mengatakan, Kartu Prakerja 2023 akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja.
Baca Juga: Cek Syarat Daftar Gelombang 47 Prakerja di Dashboard.prakerja.go.id, Simak Apa Saja "Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19," kata Airlangga, dikutip dari laman resmi Kemenko Perekonomian.
Selain itu, Kartu Prakerja 2023 juga akan dilakukan dengan skema normal, sehingga implementasinya secara online, offline, atau hybrid. Dengan skema itu, penerima bantuan sosial dari kementerian atau lembaga lain, seperti Kementerian Sosial, dimungkinkan untuk menerima manfaat program Kartu Prakerja.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "
Setelah Gelombang 47, Apakah Masih Ada Pendaftaran Kartu Prakerja di Tahun Ini?" Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh Editor : Inten Esti Pratiwi Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie