KONTAN.CO.ID - DANA, salah satu dompet digital terpopuler di Indonesia, sering digunakan untuk berbagai transaksi sehari-hari seperti transfer, pembayaran tagihan, hingga belanja online. Namun, banyak pengguna bertanya: apakah mutasi (riwayat transaksi) di DANA bisa dihapus secara permanen? Jawaban singkatnya: Tidak bisa. DANA tidak menyediakan fitur resmi untuk menghapus riwayat transaksi, baik sebagian maupun seluruhnya.
Mengapa Riwayat Transaksi DANA Tidak Bisa Dihapus?
Ada beberapa alasan utama mengapa fitur ini tidak tersedia, berdasarkan kebijakan DANA dan regulasi di Indonesia:- Regulasi Bank Indonesia (BI): Penyedia jasa pembayaran seperti DANA wajib menyimpan catatan transaksi minimal 5-10 tahun untuk audit, pelaporan, dan penanganan sengketa.
- Keamanan dan Perlindungan Pengguna: Riwayat transaksi berfungsi sebagai bukti jika terjadi kesalahan transfer, penipuan, atau klaim. Menghapusnya bisa menghilangkan jejak penting.
- Data Tersimpan di Server: Mutasi tidak hanya ada di aplikasi ponsel (lokal), tapi juga di server pusat DANA. Jadi, metode seperti clear cache atau reinstall app hanya membersihkan tampilan sementara riwayat akan muncul lagi saat login ulang.