Apakah Pemerintah Bakal Pangkas Subsidi Energi? Ini Jawaban Menteri BUMN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada sejumlah sinyal yang menunjukkan bahwa pemerintah bakal segera menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Tak pelak, banyak pihak yang bertanya-tanya apakah pemerintah bakal memangkas subsidi energi? 

Melansir infopublik.id, menjawab pertanyaan tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan pengurangan subsidi energi karena masih dalam pembahasan antara tiga menteri.

Tiga menteri yang dimaksud yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri Keuangan.


Erick Thohir, mengatakan hal itu usai penyampaian pidato Presiden Joko Widodo terkait Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2023 di Gedung Parlemen, Jakarta, seperti dilansir antaranews pada Selasa. (16/8/2022).

"Rencana pengurangan subsidi itu masih dibahas, belum ada putusannya dari Kemenko (Perekonomian), Menteri ESDM, dan Menteri Keuangan," ujarnya.

Baca Juga: Sri Mulyani: Tahun 2023, Anggaran Subsidi dan Kompensasi Turun 33,07%

Dalam pidato nota keuangan tersebut, Presiden Joko Widodo menyampaikan laju inflasi Indonesia masih jauh lebih moderat dibandingkan dengan negara lain dan tingkat inflasi Indonesia tercatat sebesar 4,9% dari tahun lalu atau year on year per Juli 2022.

Kinerja perekonomian itu ditopang oleh peran APBN dalam menjaga stabilitas harga energi dan pangan, dengan konsekuensi anggaran subsidi dan kompensasi energi pada tahun ini meningkat menjadi Rp 502 triliun.

Menteri Erick mengatakan, Pertamina sebagai perusahaan BUMN yang mendapatkan tugas menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) akan menaikan harga pertalite jika telah ada putusan dari ketiga menteri itu.

Baca Juga: Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi Tahun Depan Dipatok Rp 336,7 Triliun

"Sampai hari ini saya sebagai Menteri BUMN belum mendapatkan keputusan (menaikkan harga Pertalite) seperti itu. Kita tunggu saja," katanya.

"Kebijakan masih ada di pemerintah, Pertamina hanya penugasan saja. Kalau pun terjadi hanya pengurangan subsidi yang Rp 502 triliun dijadikan berapa," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie