KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan berakhir pada hari Senin, 23 Agustus 2021. Apakah akan kembali diperpanjang? Keputusan untuk memperpanjang PPKM level 2-4 kali ini belum diputuskan. Tren kasus harian Covid-19 di Indonesia berdasarkan data nasional terlihat menurun. Meski begitu, masih banyak indikator yang perlu diperhatikan. Lantas, bagaimana evaluasi epidemiolog terkait pelaksanaan PPKM Jawa-Bali? Perlukah diperpanjang?
Evaluasi epidemiolog
Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo menjelaskan, terkait level daerah ada kabar baik, menurutnya beberapa daerah sudah turun levelnya. "Dari asesmen situasi memang untuk Jawa-Bali dari 7 provinsi, provinsi Jatim, Jawa Barat, DKI levelnya turun dari 4 ke 3. Tetapi kalau kita lihat dari mobilitasnya harus hati-hati, karena mobilitas Jawa-Bali sekarang naik," ungkap Windhu, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/8/2021). Baca Juga: PPKM level 4, 3, 2 akan berakhir hari ini, apakah akan diperpanjang? Lanjut dia, mobilitas Jawa dan Bali berdasarkan data Google Mobility, naik. Sementara itu, di luar Jawa dan Bali turun. Hal itu menurutnya karena di Jawa dan Bali ada pelonggaran. "Virus itu ikut inangnya (orang), kalau inangnya melakukan mobilitas risiko penularan akan naik, ini yang harus diwaspadai," imbuh Windhu.