KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro menyebut, masyarakat yang ingin berenang pada masa kenormalan baru atau new normal sudah boleh. "Yang ditunggu dan sudah banyak ditanya oleh orang, apakah kita sudah boleh menggunakan kolam renang? Ya," kata Reisa di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (28/6/2020). Meski demikian, ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi baik oleh pengelola maupun pengunjung kolam renang. Pertama, pengelola kolam renang harus memastikan bahwa kolam renang mengandung disinfektan klorin dengan kadar 1-10 ppm atau bromin dengan kadar 3-8 ppm.
Apakah sudah boleh berenang di kolam renang umum? Ya jawab dokter Reisa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro menyebut, masyarakat yang ingin berenang pada masa kenormalan baru atau new normal sudah boleh. "Yang ditunggu dan sudah banyak ditanya oleh orang, apakah kita sudah boleh menggunakan kolam renang? Ya," kata Reisa di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (28/6/2020). Meski demikian, ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi baik oleh pengelola maupun pengunjung kolam renang. Pertama, pengelola kolam renang harus memastikan bahwa kolam renang mengandung disinfektan klorin dengan kadar 1-10 ppm atau bromin dengan kadar 3-8 ppm.