KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pembatasan akses masyarakat terhadap sejumlah fitur di media sosial banyak masyarakat yang menggunakan aplikasi
virtual private network (VPN) agar dapat tetap mengakses media sosial.
Namun, VPN sendiri memiliki beberapa resiko bagi para penggunanya. Semisal mengganggu keamanan perangkat dengan
malware, melacak aktivitas dan mengurangi kecepatan internet.
Beredar kabar pula, aplikasi VPN secara gratis bisa beresiko pada transaksi perbankan melalui aplikasi
mobile banking atau
internet banking di telepon pintar.
Dalam pesan singkat yang diterima nasabah, PT Bank Central Asia (BCA) pun menghimbau para nasabah agar tidak menonaktifkan aplikasi VPN ketika sedang menggunakan layanan
mobile banking (m-BCA).
"Mohon untuk tidak melakukan transaksi perbankan saat mengakses VPN, jadi pastikan aplikasi VPN nya dalam kondisi
disconnect apabila akan melakukan transaksi perbankan di
Smartphone," tulis Liana Feary, staff BCA Prioritas Galaxy dalam pesan singkat kepada nasabah yang diterima Kontan.co.id, Kamis (23/5).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Perusahaan BCA Jan Hendra pun angkat bicara. Menurutnya pesan tersebut bisa saja berasal dari kantor cabang perseroan yang berada di daerah, tujuannya yaitu untuk menghimbau nasabah agar lebih hati-hati.
Namun, Jan Hendra mengatakan bahwa seluruh layanan mBCA sudah terenkripsi secara mantap. "Mungkin menghimbau agar berhati-hati, di mBCA sendiri sebetulnya ada keamanan tambahan di enkripsi-nya. Cuma, waspada itu perlu," singkatnya saat menghubungi Kontan.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .