Apakah Transfusi Darah Penderita Thalasemia Ditanggung BPJS Kesehatan?



KONTAN.CO.ID - Apakah pengobatan thalasemia yakni transfusi darah ditanggung BPJS Kesehatan atau tidak? Hal ini menjadi pertanyaan bagi penderita thalasemia sebab sebagian dari mereka membutuhkan transfusi darah seumur hidup. 

Thalassemia adalah kelainan genetik yang menyebabkan terganggunya produksi hemoglobin dalam sel darah merah. Thalasemia adalah penyakit genetik yang diturunkan oleh orang tua kepada anaknya. 

Sementara, gejala thalasemia berbeda-beda tergantung jenis thalasemia yang diidap oleh penderitanya. Untuk itu, perlu dilakukan tes bagi pasangan yang akan menikah apakah membawa gen thalasemia atau tidak. 


Sebab, bagi pasangan pembawa gen thalasemia kemungkinan akan menurunkan ke anaknya. Lantas, apakah transfusi darah bagi penderita thalasemia ditanggung BPJS Kesehatan? 

Baca Juga: Apa Itu Thalasemia? Ini Penyebab, Gejala, dan Pengobatannya di Indonesia

Jenis thalasemia dan pengobatannya 

Dirangkum dari laman Kementerian Kesehatan, berikut jenis-jenis thalasemia dan pengobatannya adalah sebagai berikut: 

1. Thalasemia minor 

Thalasemia trait atau thalasemia minor adalah kondisi yang terjadi pada orang yang sehat namun ia dapat menurunkan gen thalasemia pada anaknya. 

Gejala thalasemia minor adalah sebagai berikut: 

  • Lesu
  • Kurang nafsu makan
  • Anemia ringan yang ditandai dengan sel darah merah yang megecil( mikrositik)
Biasanya penderita thalasemia minor memiliki Hb rendah namun belum sampai butuh transfusi darah. 

Baca Juga: BPJS Kesehatan Sebut Penyesuaian Tarif Layanan Sudah Dihitung dengan Matang

2. Thalasemia intermedia

Thalasemia intermedia adalah kondisi antara thalasemia mayor dan minor. Penderita thalasaemia intermedia mungkin memerlukan transfusi darah secara berkala dan dapat bertahan hidup sampai dewasa.

Gejala thalasemia intermedia adalah anemia yang derajatnya tergantung dari mutasi gen yang terjadi. Penderita thalasemia intermedia membutuhkan transfusi darah 3,4, atau 6 bulan sekali. 

Baca Juga: Ini Sederet Syarat Utama jika Ingin Menjadi Pendonor Darah

3. Thalasemia mayor

Thalasemia mayor adalah kondisi saat kedua orang tua mempunyai pembawa sifat thalasemia dan penderitanya akan memerlukan transfusi darah secara berkala seumur hidupnya, bisa dua minggu sekali atau sebulan sekali. 

Gejala thalasemia mayor biasanya muncul pada bayi ketika berusia tiga bulan. Gejala thalasemia mayor adalah sebagai berikut: 

  • Anemia berat, semakin bertambahnya usia penderita mengalami anemia hemolitik 
  • Pembesaran limpa yang bisa membuat perut membuncit
  • Sakit kuning (jaundice)
  • Penderita pucat
  • Sesak nafas karena jantung bekerja berat
  • Pembengkakkan tungkai bawah
  • Pertumbuhan lambat (berat  badan kurang dan penderita sangat bergantung pada transfusi darah. 
Baca Juga: Mengenal Thalasemia dari Pengertian, Ciri-Ciri, dan Cara Mencegah Thalasemia

Wajah penderita thalasemia juga menunjukkan bentuk muka ras mongoloid yaitu hidung pesek, tanpa pangkal hidung, jarak antara kedua mata lebar, dan tulang dahi juga lebar. 

Keadaan tubuh kuning pucat pada kulit, jika sering ditransfusi kulit menjadi kelabu karena terjadi penimbunan zat besi. 

Baca Juga: Catat! Ini 5 Syarat Utama Jika Ingin Menjadi Pendonor Darah

Apakah transfusi darah penderita thalasemia ditanggung BPJS Kesehatan? 

Beban para penderita thalasemia mayor memang berat, karena mereka harus mendapatkan  transfusi darah dan pengobatan seumur hidup. 

Penderita thalasemia menghabiskan dana rata-rata sekitar 7-10 juta rupiah per bulan untuk pengobatan. Oleh karena itu, thalasemia perlu mendapat perhatian khusus  dalam  pelayanan kesehatan. 

Baca Juga: Apa Itu Mutasi? Ini Pengertian Mutasi Kerja, Mutasi Genetika, dan Mutasi Zoologi

Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, pemerintah memiliki kebijakan menjamin biaya pengobatan pasien thalasemia. Hal itu berdasarkan  Peraturan Menteri Kesehatan No. 1109/Menkes/Per/VI/ 2011. 

Dengan adanya peraturan ini maka seluruh pasien thalasemia di Indonesia memperoleh jaminan pengobatan thalasemia yang disebut Jampelthas. 

Selain itu, biaya berobat dan transfusi darah pasien thalasemia juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan. 

Baca Juga: Ragam Jenis Penyakit yang Menyerang Darah Manusia, dari Anemia hingga Leukimia

Cara memperpanjang rujukan pasien thalasemia di V-Claim BPJS Kesehatan 

Surat rujukan peserta JKN-KIS yang menjalani perawatan thalassemia mayor dan hemofilia berlaku selama 90 hari. 

Jika masa berlakunya habis, maka peserta JKN-KIS harus mengunjungi FKTP untuk kembali mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit.

Namun, mulai September 2021, pasien thalasemia dapat memperpanjang surat rujukan di rumah sakit melalui aplikasi V-Claim. Prosesnya pun cepat, hanya dalam hitungan menit.

Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan beberkan tantangan digitalisasi layanan kesehatan JKN-KIS

Dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, cara memperpanjang masa berlaku surat rujukan yang sudah habis, peserta JKN-KIS penyandang thalassemia mayor dan hemofilia cukup menunjukkan kartu JKN-KIS dan surat keterangan kontrol kepada petugas administrasi rumah sakit. 

Selanjutnya, dengan aplikasi V-Claim, petugas rumah sakit akan memperpanjang masa berlaku surat rujukan peserta JKN-KIS tersebut untuk 90 hari berikutnya.

Demikian penjelasan mengenai thalasemia, penyebab thalasemia, dan gejala thalasemia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News