JAKARTA. Tahun depan merupakan langkah awal pemerintah mengimplementasikan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Namun, pelaksanaan beleid ini dipastikan tak akan maksimal. Salah satunya dikarenakan belum banyaknya Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni untuk mengelola keuangan secara baik. Menteri Keuangan, Muhammad Chatib Basri mengakui bahwa dana desa yang dialokasikan pemerintah tahun depan belum sesuai dengan amanat UU Desa yakni 10% dari nilai transfer daerah dan diluar dari dana transfer daerah tersebut.
Aparat desa belum kompeten kelola Dana Desa
JAKARTA. Tahun depan merupakan langkah awal pemerintah mengimplementasikan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Namun, pelaksanaan beleid ini dipastikan tak akan maksimal. Salah satunya dikarenakan belum banyaknya Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni untuk mengelola keuangan secara baik. Menteri Keuangan, Muhammad Chatib Basri mengakui bahwa dana desa yang dialokasikan pemerintah tahun depan belum sesuai dengan amanat UU Desa yakni 10% dari nilai transfer daerah dan diluar dari dana transfer daerah tersebut.