KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menindak tegas oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan pungutan liar (pungli) Bantuan Sosial Tunai (BST). Hal ini menyusul ditemukannya laporan terkait pemotongan BST di sejumlah daerah. "Segera laporkan ke pihak berwajib jika penerima BST dimintakan imbalan atau dipungut biaya agar dapat menerima BST tersebut," tegas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/8). Johny mengatakan, pada program BST, masyarakat seharusnya menerima bantuan secara utuh tanpa ada potongan dan biaya apapun. Jika ada oknum tidak bertanggung jawab yang memotong atau memungut biaya kepada penerima manfaat atas BST yang diterima segera laporkan kepada aparat penegak hukum.
Aparat diminta tindak tegas pelaku pungli Bantuan Sosial Tunai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menindak tegas oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan pungutan liar (pungli) Bantuan Sosial Tunai (BST). Hal ini menyusul ditemukannya laporan terkait pemotongan BST di sejumlah daerah. "Segera laporkan ke pihak berwajib jika penerima BST dimintakan imbalan atau dipungut biaya agar dapat menerima BST tersebut," tegas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/8). Johny mengatakan, pada program BST, masyarakat seharusnya menerima bantuan secara utuh tanpa ada potongan dan biaya apapun. Jika ada oknum tidak bertanggung jawab yang memotong atau memungut biaya kepada penerima manfaat atas BST yang diterima segera laporkan kepada aparat penegak hukum.