KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI), kompleks DPR/MPR RI dipadati aparat keamanan pada Kamis (20/3/2025) pagi. Puluhan kendaraan taktis (rantis), termasuk mobil Brimob dan bus pengangkut polisi, terus berdatangan melalui Gerbang Pancasila. Sebagaimana dilaporkan Kompas.com, sejak pukul 07.49 WIB, sedikitnya tujuh mobil bertuliskan "Brimob" dan "Polisi" melintasi gerbang. Tidak berselang lama, tiga bus berisi pasukan dari Korps Sabhara juga tiba. Arus kendaraan terus meningkat mendekati pukul 08.35 WIB, dengan tambahan 10 mobil dan satu bus Brimob memasuki kawasan DPR.
Di sekitar gerbang, kendaraan sipil yang ingin masuk diperiksa secara ketat oleh petugas keamanan berpakaian serba hitam, lengkap dengan kacamata, masker, dan rompi antipeluru. Baca Juga: Sah! RUU TNI Jadi Undang-Undang, Ini Poin-Poin Perubahannya Enam petugas dari Pengamanan Internal DPR RI tampak berjaga, didampingi empat petugas lainnya yang mengenakan seragam hijau. Selain itu, polisi berseragam abu-abu juga terlihat berdiri di sekitar Gerbang Pancasila. Sekitar 10 personel kepolisian tampak berjaga, bukan untuk mengatur arus kendaraan, tetapi mengawasi massa aksi yang mulai membangun tenda di depan gerbang belakang gedung DPR. Di titik lain, belasan anggota Brimob melakukan patroli menggunakan sepeda motor di sekitar Gedung DPR/MPR RI. Mereka dilengkapi senjata.