JAKARTA. Anda tak ikut amnesti pajak? Siap-siap saja diperiksa aparat pajak. Siapa tahu Anda masuk daftar 400.000 orang yang menjadi target pemeriksaan pajak. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan menggelar pemeriksaan tersebut selepas program amnesti pajak pada 31 Maret 2017. Selain 400.000 wajib pajak tersebut, pemeriksaan ini akan menyasar peserta amnesti pajak yang ditengarai tidak melaporkan seluruh harta dalam surat pernyataan harta (SPH). Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, Ditjen Pajak akan mengerahkan 5.000 pegawai untuk pemeriksaan tersebut. "Tahun ini, fokus pemeriksaan kami memang ke wajib pajak yang tidak ikut amnesti dan ada data yang valid (terhadap harta yang tak dilaporkan)," kata dia, akhir pekan lalu.
Aparat pajak akan memburu Anda lagi
JAKARTA. Anda tak ikut amnesti pajak? Siap-siap saja diperiksa aparat pajak. Siapa tahu Anda masuk daftar 400.000 orang yang menjadi target pemeriksaan pajak. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan menggelar pemeriksaan tersebut selepas program amnesti pajak pada 31 Maret 2017. Selain 400.000 wajib pajak tersebut, pemeriksaan ini akan menyasar peserta amnesti pajak yang ditengarai tidak melaporkan seluruh harta dalam surat pernyataan harta (SPH). Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, Ditjen Pajak akan mengerahkan 5.000 pegawai untuk pemeriksaan tersebut. "Tahun ini, fokus pemeriksaan kami memang ke wajib pajak yang tidak ikut amnesti dan ada data yang valid (terhadap harta yang tak dilaporkan)," kata dia, akhir pekan lalu.