KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Daya pungut pemerintah dalam mengejar setoran pajak atas konsumsi terus membaik meskipun diselimuti berbagai tantangan perekonomian, seperti inflasi yang tinggi. Hal ini tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dan reformasi perpajakan yang dilakukan. Apalagi, peningkatan aktivitas masyarakat yang berdampak ke konsumsi masyarakat juga berkaitkan dengan menguatnya pajak konsumsi alias pajak pertambahan nilai (PPN). Berdasarkan perhitungan Kontan.co.id, dengan menggunakan data Badan Pusat Satistik (BPS) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kemampuan pemerintah dalam memungut PPN mulai membaik setiap tahunnya.
Aparat Pajak Kian Piawai Pungut Setoran Pajak Konsumsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Daya pungut pemerintah dalam mengejar setoran pajak atas konsumsi terus membaik meskipun diselimuti berbagai tantangan perekonomian, seperti inflasi yang tinggi. Hal ini tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dan reformasi perpajakan yang dilakukan. Apalagi, peningkatan aktivitas masyarakat yang berdampak ke konsumsi masyarakat juga berkaitkan dengan menguatnya pajak konsumsi alias pajak pertambahan nilai (PPN). Berdasarkan perhitungan Kontan.co.id, dengan menggunakan data Badan Pusat Satistik (BPS) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kemampuan pemerintah dalam memungut PPN mulai membaik setiap tahunnya.