JAKARTA. Tertangkapnya Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno (HS) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima suap dari Ras Rajamohanan Nair (RRN) Direktur Utama PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP) menjadi sentilan bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kejadian ini, bagi Sri Mulyani, menjadi pengingat bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk menambal kebocoran-kebocoran pemasukan negara. Ia berjanji bakal membenahi Direktorat Jenderal Pajak dengan membentuk tim reformasi. Ada lima hal yang akan ia benahi di Ditjen Pajak. Pertama, perbaikan sumber daya manusia. Kedua sistem informasi dan database untuk meminimalkan tatap muka WP dengan pegawai pajak. Ketiga, perbaikan business process.
Aparat tertangkap, pajak direformasi
JAKARTA. Tertangkapnya Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno (HS) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima suap dari Ras Rajamohanan Nair (RRN) Direktur Utama PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP) menjadi sentilan bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kejadian ini, bagi Sri Mulyani, menjadi pengingat bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk menambal kebocoran-kebocoran pemasukan negara. Ia berjanji bakal membenahi Direktorat Jenderal Pajak dengan membentuk tim reformasi. Ada lima hal yang akan ia benahi di Ditjen Pajak. Pertama, perbaikan sumber daya manusia. Kedua sistem informasi dan database untuk meminimalkan tatap muka WP dengan pegawai pajak. Ketiga, perbaikan business process.