KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020. Dari draf yang diterima Kompas.com, pengajuan anggaran tersebut naik Rp 6,9 triliun lebih dari APBD 2019, yang ditetapkan akhir tahun lalu. APBD 2019 diketahui sebesar Rp 89,08 triliun, kini anggaran KUA-PPAS 2020 yang diajukan adalah Rp 95,99 triliun. Baca Juga: Dari ganjil genap hingga pembatasan usia kendaraan, ini strategi DKI perbaiki udara
APBD DKI 2020 naik sebesar Rp 6,9 triliun menjadi Rp 95 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020. Dari draf yang diterima Kompas.com, pengajuan anggaran tersebut naik Rp 6,9 triliun lebih dari APBD 2019, yang ditetapkan akhir tahun lalu. APBD 2019 diketahui sebesar Rp 89,08 triliun, kini anggaran KUA-PPAS 2020 yang diajukan adalah Rp 95,99 triliun. Baca Juga: Dari ganjil genap hingga pembatasan usia kendaraan, ini strategi DKI perbaiki udara