JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih belum melengkapi dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2015 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana memprediksi anggaran senilai Rp 73,08 triliun itu baru dapat digunakan Maret mendatang. "Tergantung juga apakah di dalam proses itu banyak program yang di-review oleh Kemendagri. Makanya DKI segera selesaikan dokumen yang belum diserahkan ke Kemendagri, biar program-programnya segera jalan, mungkin awal Maret (program) baru jalan?," kata pria yang akrab disapa Sani itu, Minggu (8/2). Seharusnya, kata dia, Pemprov DKI telah menyerahkan rekomendasi serta APBD, paling lambat tiga hari sejak paripurna pengesahan APBD, pada 27 Januari 2015 lalu kepada Kemendagri. Hanya saja, Pemprov DKI baru menyerahkan dokumen APBD kepada Kemendagri pada 4 Februari lalu.
APBD DKI baru dapat digunakan Maret
JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih belum melengkapi dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2015 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana memprediksi anggaran senilai Rp 73,08 triliun itu baru dapat digunakan Maret mendatang. "Tergantung juga apakah di dalam proses itu banyak program yang di-review oleh Kemendagri. Makanya DKI segera selesaikan dokumen yang belum diserahkan ke Kemendagri, biar program-programnya segera jalan, mungkin awal Maret (program) baru jalan?," kata pria yang akrab disapa Sani itu, Minggu (8/2). Seharusnya, kata dia, Pemprov DKI telah menyerahkan rekomendasi serta APBD, paling lambat tiga hari sejak paripurna pengesahan APBD, pada 27 Januari 2015 lalu kepada Kemendagri. Hanya saja, Pemprov DKI baru menyerahkan dokumen APBD kepada Kemendagri pada 4 Februari lalu.