JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2014 dengan total nilai Rp 72,9 triliun. Raperda itu langsung diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan pada Sidang Paripurna, Jumat (18/7) ini. "Total usulan ini meningkat Rp 905,36 miliar atau 1,26% dari APBD DKI 2014 yang nilainya Rp 72 triliun," kata Basuki dalam menyampaikan Raperda. Peningkatan anggaran dalam APBD-P itu, lanjut dia, terlihat dari peningkatan Pendapatan Daerah dari Rp 64,71 triliun menjadi Rp 65,04 triliun.
APBD DKI Jakarta naik Rp 905,36 miliar tahun ini
JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2014 dengan total nilai Rp 72,9 triliun. Raperda itu langsung diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan pada Sidang Paripurna, Jumat (18/7) ini. "Total usulan ini meningkat Rp 905,36 miliar atau 1,26% dari APBD DKI 2014 yang nilainya Rp 72 triliun," kata Basuki dalam menyampaikan Raperda. Peningkatan anggaran dalam APBD-P itu, lanjut dia, terlihat dari peningkatan Pendapatan Daerah dari Rp 64,71 triliun menjadi Rp 65,04 triliun.