KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga kini ada dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pemerintah daerah total Rp 252,78 triliun yang masih ada di bank. Dana ini merupakan akumulasi dari seluruh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Indonesia. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto mengatakan bahwa dana APBD pemerintah daerah senilai Rp 252,78 triliun yang masih di bank merupakan uang kas pemerintah daerah yang ada di bank umum. “Bisa dikatakan belum digunakan,” kata Ardian, Jumat (30/10). Ardian meminta pemda untuk kembali melihat kegiatan-kegiatan yang sifatnya kontraktual. Apabila kontraktual pembayarannya melalui tiga termin/tahapan pembayaran, maka pemda mesti menggerakkan pihak ketiga untuk mengajukan pencairan tiap tahap. Ia menyebut, terdapat pemda yang pembayaran kegiatan kontraktualnya tidak bertahap.
APBD pemda total Rp 252 triliun masih di bank, begini penjelasan Kemendagri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga kini ada dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pemerintah daerah total Rp 252,78 triliun yang masih ada di bank. Dana ini merupakan akumulasi dari seluruh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Indonesia. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto mengatakan bahwa dana APBD pemerintah daerah senilai Rp 252,78 triliun yang masih di bank merupakan uang kas pemerintah daerah yang ada di bank umum. “Bisa dikatakan belum digunakan,” kata Ardian, Jumat (30/10). Ardian meminta pemda untuk kembali melihat kegiatan-kegiatan yang sifatnya kontraktual. Apabila kontraktual pembayarannya melalui tiga termin/tahapan pembayaran, maka pemda mesti menggerakkan pihak ketiga untuk mengajukan pencairan tiap tahap. Ia menyebut, terdapat pemda yang pembayaran kegiatan kontraktualnya tidak bertahap.