JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah diundang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka penyelesaian polemik penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Fahmi Zulfikar Hasibuan mengatakan, dalam pemaparan yang dilakukan oleh Kemendagri hari ini, setidaknya ada 113 catatan dalam APBD yang diajukan oleh Gubernur tanpa dibahas oleh DPRD. Beberapa hal yang menjadi catatan tersebut antara lain terkait dengan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang terlalu tinggi, serta belanja pegawai yang terlalu besar dibandingkan untuk masyarakat. "Selain itu anggaran juga bersifat gelondongan," kata Fahmi, Rabu (4/3). Fahmi menambahkan, dalam APBD yang diajukan oleh gubernur tersebut tidak transparan karena sifatnya masih umum. Dengan kejadian ini, Fahmi bilang bila menurut Kemendagri penyusunan APBD ini yang paling terburuk sepanjang sejarah DKI Jakarta. Untuk menyelesaikan kisruh ini, Kemendagri pada hari Kamis (5/3) akan dilakukan pertemuan dengan kedua belah pihak, yakni antara legislatif dan eksekutif. "Besok kita akan bertemu kembali diundang jam 9.30 di Kemendagri antara eksekutif dan legislatif untuk klarifikasi. Untuk jelasnya besok," kata Fahmi. Namun sayang, ketika KONTAN ingin meminta tanggapan dari pihak pemerintah daerah DKI Jakarta belum mendapat respons. JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah diundang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka penyelesaian polemik penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Fahmi Zulfikar Hasibuan mengatakan, dalam pemaparan yang dilakukan oleh Kemendagri hari ini tersebut setidaknya ada 113 catatan dalam APBD yang diajukan oleh Gubernur tanpa dibahas oleh DPRD. Beberapa hal yang menjadi catatan tersebut antara lain terkait dengan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang terlalu tinggi, serta belanja pegawai yang terlalu besar dibandingkan untuk masyarakat. "Selain itu anggaran juga bersifat gelondongan," kata Fahmi, Rabu (4/3). Fahmi menambahkan, dalam APBD yang diajukan oleh gubernur tersebut tidak transparan karena sifatnya masih umum. Dengan kejadian ini, Fahmi bilang bila menurut Kemendagri penyusunan APBD ini yang paling terburuk sepanjang sejarah DKI Jakarta. Untuk menyelesaikan kisruh ini, Kemendagri pada hari Kamis (5/3) akan dilakukan pertemuan dengan kedua belah pihak, yakni antara legislatif dan eksekutif. "Besok kita akan bertemu kembali diundang jam 9.30 di Kemendagri antara eksekutif dan legislatif untuk klarifikasi. Untuk jelasnya besok," kata Fahmi.
APBD versi Gubernur dapat 113 catatan Kemendagri
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah diundang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka penyelesaian polemik penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Fahmi Zulfikar Hasibuan mengatakan, dalam pemaparan yang dilakukan oleh Kemendagri hari ini, setidaknya ada 113 catatan dalam APBD yang diajukan oleh Gubernur tanpa dibahas oleh DPRD. Beberapa hal yang menjadi catatan tersebut antara lain terkait dengan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang terlalu tinggi, serta belanja pegawai yang terlalu besar dibandingkan untuk masyarakat. "Selain itu anggaran juga bersifat gelondongan," kata Fahmi, Rabu (4/3). Fahmi menambahkan, dalam APBD yang diajukan oleh gubernur tersebut tidak transparan karena sifatnya masih umum. Dengan kejadian ini, Fahmi bilang bila menurut Kemendagri penyusunan APBD ini yang paling terburuk sepanjang sejarah DKI Jakarta. Untuk menyelesaikan kisruh ini, Kemendagri pada hari Kamis (5/3) akan dilakukan pertemuan dengan kedua belah pihak, yakni antara legislatif dan eksekutif. "Besok kita akan bertemu kembali diundang jam 9.30 di Kemendagri antara eksekutif dan legislatif untuk klarifikasi. Untuk jelasnya besok," kata Fahmi. Namun sayang, ketika KONTAN ingin meminta tanggapan dari pihak pemerintah daerah DKI Jakarta belum mendapat respons. JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah diundang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka penyelesaian polemik penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Fahmi Zulfikar Hasibuan mengatakan, dalam pemaparan yang dilakukan oleh Kemendagri hari ini tersebut setidaknya ada 113 catatan dalam APBD yang diajukan oleh Gubernur tanpa dibahas oleh DPRD. Beberapa hal yang menjadi catatan tersebut antara lain terkait dengan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang terlalu tinggi, serta belanja pegawai yang terlalu besar dibandingkan untuk masyarakat. "Selain itu anggaran juga bersifat gelondongan," kata Fahmi, Rabu (4/3). Fahmi menambahkan, dalam APBD yang diajukan oleh gubernur tersebut tidak transparan karena sifatnya masih umum. Dengan kejadian ini, Fahmi bilang bila menurut Kemendagri penyusunan APBD ini yang paling terburuk sepanjang sejarah DKI Jakarta. Untuk menyelesaikan kisruh ini, Kemendagri pada hari Kamis (5/3) akan dilakukan pertemuan dengan kedua belah pihak, yakni antara legislatif dan eksekutif. "Besok kita akan bertemu kembali diundang jam 9.30 di Kemendagri antara eksekutif dan legislatif untuk klarifikasi. Untuk jelasnya besok," kata Fahmi.