KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) memastikan bahwa anggotanya akan tetap berkomitmen memenuhi kewajiban pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri alias domestic market obligation (DMO), meski jika usulan penerapan skema Badan Layanan Umum (BLU) dibatalkan. Saat ini, APBI masih menanti keputusan final skema pemenuhan DMO yang akan diterapkan oleh pemerintah. “Kami menunggu saja perkembangan lebih lanjut,” ujar Direktur Eksekutif APBI, Hendra Sinadia saat dihubungi Kontan.co.id (13/1). Skema BLU sejatinya merupakan skema pemenuhan DMO usulan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Usulan ini disusun sebagai solusi persoalan disparitas harga batubara domestik untuk sektor kelistrikan dengan harga batubara global.
APBI Bakal Tetap Penuhi Kewajiban DMO Meski Usulan Skema BLU Nantinya Dibatalkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) memastikan bahwa anggotanya akan tetap berkomitmen memenuhi kewajiban pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri alias domestic market obligation (DMO), meski jika usulan penerapan skema Badan Layanan Umum (BLU) dibatalkan. Saat ini, APBI masih menanti keputusan final skema pemenuhan DMO yang akan diterapkan oleh pemerintah. “Kami menunggu saja perkembangan lebih lanjut,” ujar Direktur Eksekutif APBI, Hendra Sinadia saat dihubungi Kontan.co.id (13/1). Skema BLU sejatinya merupakan skema pemenuhan DMO usulan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Usulan ini disusun sebagai solusi persoalan disparitas harga batubara domestik untuk sektor kelistrikan dengan harga batubara global.