KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menyatakan produsen batubara keberatan dengan sanksi yang ada dalam beleid devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA). "Kami sudah mendorong ekspor kalau kita tidak meletakkan ke bank dalam negeri, ekspor berikutnya terganggu," jelas Hendra saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (23/1). Menurut Hendra, beberapa perusahaan telah terikat perjanjian dengan importir untuk meletakkan dana di bank yang sudah ditunjuk eksportir. Maka, perlu melakukan negosiasi ulang untuk meletakkan devisa di dalam negeri. Sehingga pengusaha rentan melanggar ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 1 tahun 2019.
APBI keberatan regulasi yang wajibkan devisa ekspor batubara disimpan dalam negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menyatakan produsen batubara keberatan dengan sanksi yang ada dalam beleid devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA). "Kami sudah mendorong ekspor kalau kita tidak meletakkan ke bank dalam negeri, ekspor berikutnya terganggu," jelas Hendra saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (23/1). Menurut Hendra, beberapa perusahaan telah terikat perjanjian dengan importir untuk meletakkan dana di bank yang sudah ditunjuk eksportir. Maka, perlu melakukan negosiasi ulang untuk meletakkan devisa di dalam negeri. Sehingga pengusaha rentan melanggar ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 1 tahun 2019.