APBI Khawatirkan wajib kapal nasional untuk ekspor batubara, ini kata pengamat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mengkhawatirkan implementasi penggunaan kapal nasional akan menghambat ekspor batubara. APBI menilai, ketersediaan kapal nasional masih belum siap, sementara kebijakan itu rencananya mulai berjalan per Mei 2020.

Melihat hal itu, Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo berpendapat, kekhawatiran APBI tersebut cukup rasional dan beralasan. Singgih menjelaskan, potensi ekspor batubara Indonesia sepanjang tahun ini berkisar di angka 410 juta ton. 

Menurutnya, volume sebesar itu memang dapat mendorong pengembangan industri angkutan laut nasional.

Baca Juga: Waduh, pasar ekspor batubara terancam akibat ketidaksiapan wajib kapal nasional

Namun, kontrak yang dimiliki perusahaan dan eksportir batubara tidak akan mudah diubah. Terlebih jika dipaksakan dengan ketersediaan jumlah armada kapal nasional untuk ekspor batubara yang masih mini.

"Tanpa persiapan jumlah armada kapal, apalagi memaksakan di waktu yang tidak tepat, justru akan merugikan perusahaan tambang atas kontrak jual beli batubara yang telah dimiliki," terang Singgih kepada Kontan.co.id, Kamis (20/2).

Singgih menyebut, yang harus dihadapi oleh perusahaan tambang bukan sebatas penjadwalan ulang pengapalan (reschedule shipment), namun juga potensi batalnya kontrak perjanjian jual beli. Apalagi, di tengah kondisi pasar over supply dan indeks harga batubara yang saat ini masih cukup rendah.

"Justru dapat berakibat memukul pemerintah yang sedang berupaya meminimalkan CAD (current account deficit), sambungnya.

Singgih bilang, menguatkan industri angkutan laut nasional memang merupakan langkah yang baik. Namun, hal ini tidak bisa secara instan dilakukan. 

Oleh sebab itu, Singgih menekankan perlu adanya road map yang jelas, dengan pelibatan seluruh stakeholders, termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian ESDM. Termasuk juga harus melibatkan Indonesian National Shipowner’s Association (INSA).

Baca Juga: Ekspor batubara terancam terhenti mulai bulan Mei, kenapa?

Ia memberikan gambaran, dengan pertumbuhan produksi batubara yang terus meningkat, di tengah kebutuhan batubara di dalam negeri yang tidak naik tajam, maka dalam 10 tahun ke depan 75% dari total produksi batubara nasional akan menjadi potensi ekspor. Dari potensi ekspor batubara itu, 50% dari total ekspor akan dikapalkan untuk pasar ekspor India dan China. Sisanya diikuti pasar ekspor lainnya, seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan, dan Malaysia.

"Dengan pasar ekspor batubara yang cukup tinggi dan relatif akan bertahan lama, menjadi pekerjaan rumah industri perkapalan untuk terus menyiapkan ketersediaan dan memperbesar kapal pengangkut," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi