KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meminta pemerintah mengkaji kembali soal rencana penetapan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 30%. Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengungkapkan, pihaknya senantiasa mendukung kebijakan pemerintah terlebih jika berkaitan dengan upaya menjaga ketahanan energi nasional. Kendati demikian, penyesuaian besaran DMO batubara dari 25% menjadi 30% dinilai perlu ditinjau secara mendalam. APBI mempertanyakan apakah dengan kenaikan besaran tersebut dapat benar-benar menyelesaikan permasalahan dalam pelaksanaan DMO kelistrikan khususnya jika terjadi lonjakan harga komoditas serta gangguan cuaca ekstrim.
APBI Minta Pemerintah Kaji Lagi Rencana Penetapan DMO Batubara 30%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meminta pemerintah mengkaji kembali soal rencana penetapan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 30%. Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengungkapkan, pihaknya senantiasa mendukung kebijakan pemerintah terlebih jika berkaitan dengan upaya menjaga ketahanan energi nasional. Kendati demikian, penyesuaian besaran DMO batubara dari 25% menjadi 30% dinilai perlu ditinjau secara mendalam. APBI mempertanyakan apakah dengan kenaikan besaran tersebut dapat benar-benar menyelesaikan permasalahan dalam pelaksanaan DMO kelistrikan khususnya jika terjadi lonjakan harga komoditas serta gangguan cuaca ekstrim.