APBI Minta PLN Tinjau Ulang Rencana Perburuan Batubara



JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha tambang Batubara Indonesia (APBI) Bob Kamandanu minta PLN meninjau ulang rencana menggaet produsen pemegang Kuasa Pertambangan (KP) batubara skala kecil untuk memasok batubara ke PLN.. Sebab, itu bertabrakan dengan aturan Undang-Undang Mineral Batubara dan Panas Bumi (Minerba) No. 4 tahun 2009."Aturan minerba yang baru, PLN tidak hanya memberikan working capital tetapi juga harus membeli saham di KP tersebut," kata Bob. Sehingga, nantinya PLN tidak hanya mengambil batubara saja dari KP tambang batubara kecil tersebut, tetapi juga memiliki saham di KP tersebut.Catatan saja, PLN membeli batubara sekitar Rp 18 triliun per tahun, dan dalam waktu dekat akan naik menjadi Rp 30 triliun per tahun. Asal tahu saja, terobosan ini bakal dilakukan PLN lantaran pihaknya selalu kekurangan pasokan batubara untuk pembangkit listriknya. Selama ini, PLN mendapat batubara melalui tender. Jadi, pemenang tender biasanya adalah perusahaan besar batubara. Produsen KP batubara kecil hampir tak pernah menang tender.Meski demikian, PLN tetap akan memilih KP-KP kecil tersebut melalui mekanisme lelang. Sederhananya, dari sekian banyak penawaran KP-KP kecil, PLN akan memilihnya sesuai kriteria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: