KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Produsen Batubara Indonesia (APBI) mengakui selama ini pelaku industri pertambangan masih menemui sejumlah hambatan berbisnis khususnya untuk mendapatkan izin sektoral. Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia mengungkapkan untuk mendapatkan izin pertambangan secara umum prosesnya sudah membaik, tetapi saat ini masih ada hambatan yang harus dihadapi. Khususnya perizinan sektoral ketika suatu perusahaan akan melaksanakan kegiatan bisnis. "Perizinan sektoral ini misalnya izin untuk mengeksplorasi di kawasan hutan, maka diperlukan perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atau eksplorasi di kawasan sungai harus dapat perizinan dari PUPR. Dari sini kerap terjadi tumpang tindih izin lain," jelasnya kepada Kontan.co.id, Rabu (21/7).
APBI: Perizinan sektoral kerap jadi hambatan bisnis pertambangan batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Produsen Batubara Indonesia (APBI) mengakui selama ini pelaku industri pertambangan masih menemui sejumlah hambatan berbisnis khususnya untuk mendapatkan izin sektoral. Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia mengungkapkan untuk mendapatkan izin pertambangan secara umum prosesnya sudah membaik, tetapi saat ini masih ada hambatan yang harus dihadapi. Khususnya perizinan sektoral ketika suatu perusahaan akan melaksanakan kegiatan bisnis. "Perizinan sektoral ini misalnya izin untuk mengeksplorasi di kawasan hutan, maka diperlukan perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atau eksplorasi di kawasan sungai harus dapat perizinan dari PUPR. Dari sini kerap terjadi tumpang tindih izin lain," jelasnya kepada Kontan.co.id, Rabu (21/7).