KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mewajibkan ekspor CPO dan batubara menggunakan angkutan laut nasional tak hanya dapat kritikan dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki). Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) juga menilai regulasi yang diformalkan melalui Permendag 82/2017 ini akan hadirkan kendala bagi kegiatan ekspor impor batubara "Melihat substansi regulasi yang mewajibkan penggunaan kapal Nasional untuk ekspor batubara timbul kekhawatiran akan berpotensi negatif terhadap kelancaran ekspor batubara," kata Hendra Sinadia, ketua Umum APBI saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (11/12).
APBI soal wajib ekspor batubara pakai kapal lokal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mewajibkan ekspor CPO dan batubara menggunakan angkutan laut nasional tak hanya dapat kritikan dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki). Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) juga menilai regulasi yang diformalkan melalui Permendag 82/2017 ini akan hadirkan kendala bagi kegiatan ekspor impor batubara "Melihat substansi regulasi yang mewajibkan penggunaan kapal Nasional untuk ekspor batubara timbul kekhawatiran akan berpotensi negatif terhadap kelancaran ekspor batubara," kata Hendra Sinadia, ketua Umum APBI saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (11/12).