KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) angkat bicara soal harga patokan batubara untuk sektor kelistrikan dalam rangka kebijakan domestic market obligation (DMO). Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan, pihaknya tidak pernah mengajukan usulan secara resmi kepada pemerintah untuk merevisi harga patokan sebesar US$ 70 per ton bagi sektor kelistrikan. "Tidak benar APBI mengajukan usulan secara resmi ke pemerintah agar harga batas US$ 70 direvisi (dinaikkan) agar penambang tidak terlalu dirugikan dalam melaksanakan kewajiban pasokan ke kelistrikan nasional dalam rangka pemenuhan DMO dtengah tingginya harga komoditas akhir-akhir ini," tegas Hendra dalam keterangan resmi, Rabu (27/10).
APBI tak pernah mengajukan usulan kenaikan harga DMO batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) angkat bicara soal harga patokan batubara untuk sektor kelistrikan dalam rangka kebijakan domestic market obligation (DMO). Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan, pihaknya tidak pernah mengajukan usulan secara resmi kepada pemerintah untuk merevisi harga patokan sebesar US$ 70 per ton bagi sektor kelistrikan. "Tidak benar APBI mengajukan usulan secara resmi ke pemerintah agar harga batas US$ 70 direvisi (dinaikkan) agar penambang tidak terlalu dirugikan dalam melaksanakan kewajiban pasokan ke kelistrikan nasional dalam rangka pemenuhan DMO dtengah tingginya harga komoditas akhir-akhir ini," tegas Hendra dalam keterangan resmi, Rabu (27/10).