KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana penyiapan kebijakan pemanfaatan dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan konsep Sovereign Wealth Fund atau Mining Sustainable Fund mencuat. Hal ini turut ditanggapi oleh perwakilan pelaku usaha tambang minerba, salah satunya Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI). Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengaku, pihaknya masih belum benar-benar mengetahui bentuk wacana Mining Sustainable Fund ini seperti apa. Dalam hal ini, ia mempertanyakan apakah kebijakan tersebut kelak akan menggunakan aturan PNBP yang lama atau dibuat aturan PNBP yang baru lagi. “Untuk tahap sekarang, kami belum bisa komentar banyak. Memang, secara umum kami dukung Mining Sustainable Fund ini, tapi dana PNBP-nya jangan memberatkan lagi bagi pelaku usaha,” tutur dia, Rabu (17/2).
Dia menilai, ada kemungkinan melalui kebijakan Mining Sustainable Fund, pemerintah akan menyisihkan sebagian dana PNBP dari sektor minerba untuk kebutuhan kelangsungan serta keberlanjutan usaha industri pertambangan itu sendiri. Apalagi, selama ini dana PNBP minerba langsung masuk ke kantong APBN yang kemudian digunakan untuk berbagai macam kebutuhan negara, tak melulu untuk sektor tambang saja. Baca Juga: Kementerian ESDM susun dokumen kebijakan minerba Indonesia