KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang tahun politik, arah anggaran belanja Presiden Joko Widodo mulai sedikit bergeser. Memang, alokasi dana proyek infrastruktur makin besar. Namun, alokasi subsidi dan bantuan sosial juga meningkat. Pendek kata, tahun depan pemerintah mengisyaratkan ekspansif di bidang infrastruktur, sekaligus lebih populis di mata publik. Itulah gambaran yang tampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang disahkan DPR, kemarin. Tahun depan, anggaran infrastruktur dipatok sebesar Rp 410,7 triliun. Jumlah itu naik sekitar 2,39% dari APBNP 2017 yang senilai Rp 401,1 triliun. Kenaikan anggaran infrastruktur itu di bawah kenaikan alokasi serupa di APBN-P 2017 yang naik 6,14% dibanding dengan APBNP 2016. Sebaliknya, anggaran sosial dan subsidi tahun 2018 sebesar Rp 283,7 triliun, naik 3,65% dibandingkan dengan APBN Perubahan 2017. Pemerintah dan DPR sudah menetapkan alokasi pengucuran anggaran sosial dan subsidi ini. Misalnya, jatah subsidi mencapai Rp 145,5 triliun, Program Keluarga Harapan (PKH) mendapat senilai Rp 17,3 triliun, alokasi Program Indonesia Pintar sekitar Rp 10,8 triliun.
APBN 2018: Ekspansif & populis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang tahun politik, arah anggaran belanja Presiden Joko Widodo mulai sedikit bergeser. Memang, alokasi dana proyek infrastruktur makin besar. Namun, alokasi subsidi dan bantuan sosial juga meningkat. Pendek kata, tahun depan pemerintah mengisyaratkan ekspansif di bidang infrastruktur, sekaligus lebih populis di mata publik. Itulah gambaran yang tampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang disahkan DPR, kemarin. Tahun depan, anggaran infrastruktur dipatok sebesar Rp 410,7 triliun. Jumlah itu naik sekitar 2,39% dari APBNP 2017 yang senilai Rp 401,1 triliun. Kenaikan anggaran infrastruktur itu di bawah kenaikan alokasi serupa di APBN-P 2017 yang naik 6,14% dibanding dengan APBNP 2016. Sebaliknya, anggaran sosial dan subsidi tahun 2018 sebesar Rp 283,7 triliun, naik 3,65% dibandingkan dengan APBN Perubahan 2017. Pemerintah dan DPR sudah menetapkan alokasi pengucuran anggaran sosial dan subsidi ini. Misalnya, jatah subsidi mencapai Rp 145,5 triliun, Program Keluarga Harapan (PKH) mendapat senilai Rp 17,3 triliun, alokasi Program Indonesia Pintar sekitar Rp 10,8 triliun.