KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 resmi berlanjut ke tahap pelaksanaan. Setelah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 resmi diketok oleh DPR akhir Oktober lalu, Presiden Joko Widodo, Selasa (11/12), menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Berlangsung di Istana Negara, Presiden menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2019 dan Alokasi TKDD secara simbolis kepada 12 Menteri dan Pimpinan Lembaga, serta Alokasi TKDD kepada seluruh Gubernur. DIPA dan Alokasi TKDD merupakan dokumen yang menjadi dasar pengeluaran negara, pencairan atas beban APBN, serta mendukung kegiatan akuntansi pemerintah.
APBN 2019 resmi berlanjut ke tahap pelaksanaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 resmi berlanjut ke tahap pelaksanaan. Setelah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 resmi diketok oleh DPR akhir Oktober lalu, Presiden Joko Widodo, Selasa (11/12), menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Berlangsung di Istana Negara, Presiden menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2019 dan Alokasi TKDD secara simbolis kepada 12 Menteri dan Pimpinan Lembaga, serta Alokasi TKDD kepada seluruh Gubernur. DIPA dan Alokasi TKDD merupakan dokumen yang menjadi dasar pengeluaran negara, pencairan atas beban APBN, serta mendukung kegiatan akuntansi pemerintah.