APBN 2019 resmi berlanjut ke tahap pelaksanaan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 resmi berlanjut ke tahap pelaksanaan. Setelah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 resmi diketok oleh DPR akhir Oktober lalu, Presiden Joko Widodo, Selasa (11/12), menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Berlangsung di Istana Negara, Presiden menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2019 dan Alokasi TKDD secara simbolis kepada 12 Menteri dan Pimpinan Lembaga, serta Alokasi TKDD kepada seluruh Gubernur.

DIPA dan Alokasi TKDD merupakan dokumen yang menjadi dasar pengeluaran negara, pencairan atas beban APBN, serta mendukung kegiatan akuntansi pemerintah.


DIPA diserahkan kepada Menteri dan Pimpinan Lembaga selaku pengguna anggaran, sedangkan Alokasi TKDD diserahkan kepada Gubernur yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah.

Kementerian Keuangan dalam keterangan resmi, Selasa (11/12), menyebut, APBN tahun 2019 mengusung tema "APBN untuk Mendorong Investasi dan Daya Saing Melalui Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM)".

Mobilisasi pendapatan ditujukan untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif, sementara belanja negara diarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM.

Selain itu, juga tetap melanjutkan program perlindungan sosial, penyelesaian pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, dan penguatan desentralisasi fiskal.

Adapun, pendapatan negara dalam APBN 2019 ditetapkan sebesar Rp 2.165,1 triliun dan belanja negara mencapai Rp 2.461,1 triliun.

Belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat melalui K/L sebesar Rp 855,4 triliun dan Non K/L sebesar Rp 778,9 triliun, serta TKDD sebesar Rp 826,8 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto