APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun dengan Defisit 2,4%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan DPR RI resmi mengesahkan APBN 2027 menjadi undang-undang dengan postur anggaran yang tetap ekspansif.

Pemerintah menetapkan defisit anggaran sebesar 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB) untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pengesahan RUU APBN 2027 menjadi UU dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (29/9/2026).


Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kebijakan fiskal tahun depan dirancang tetap ekspansif, tetapi dijalankan secara terarah dan terukur untuk menjaga keberlanjutan fiskal.

Baca Juga: Purbaya Ungkap Realisasi Belanja Negara Tembus Rp 815 Triliun di Kuartal I-2026

“Fiskal harus hadir menjaga momentum pertumbuhan dan melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya,” kata Suahasil seperti dikutip dari situs resmi kemenkeu.

Dalam APBN 2027, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp 3.435,1 triliun. Sementara itu, belanja negara dipatok Rp 4.106,3 triliun sehingga terdapat kebutuhan pembiayaan sebesar Rp 671,2 triliun.

Besarnya belanja tersebut akan difokuskan pada delapan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), yakni kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan dan ketahanan bencana; ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta penurunan kemiskinan.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk mendukung pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, digitalisasi, serta diplomasi ekonomi.

Baca Juga: DPR Sahkan UU APBN 2027, Belanja Negara Capai Rp 4.106 Triliun

Dari sisi belanja sektoral, anggaran pendidikan menjadi salah satu alokasi terbesar dengan nilai Rp824 triliun. Pemerintah juga mengalokasikan Rp539,7 triliun untuk perlindungan sosial dan Rp195,3 triliun untuk ketahanan pangan.

Suahasil mengatakan struktur APBN tersebut dirancang agar anggaran negara tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga memperkuat pembangunan dan perlindungan masyarakat.

Pemerintah berharap APBN 2027 yang telah disahkan dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, memperkuat stabilitas, sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mempertahankan kesehatan dan kredibilitas fiskal.

Pemerintah juga mengapresiasi DPR RI atas proses pembahasan APBN 2027 yang dinilai dinamis dan konstruktif hingga menghasilkan postur anggaran yang dinilai lebih matang dan akuntabel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News