KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan membayar utang jatuh tempo tahap pertama PT Agrinas Pangan Nusantara yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Suahasil menyebut, pembayaran utang jatuh tempo tahap awal tersebut telah dianggarkan dalam APBN 2026. Adapun nilai nominal utang yang jatuh tempo pada tahap pertama mencapai sekitar Rp 37 triliun. "Tentang jatuh temponya pinjaman KDMP, saya mau menyampaikan di sini bahwa untuk pembayaran utang yang digunakan untuk membangun koperasi desa, koperasi kelurahan Merah Putih, itu telah dianggarkan di dalam APBN," ujar Suahasil kepada awak media dalam konfrensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jumat (25/9/2026).
APBN Akan Bayar Utang Jatuh Tempo Agrinas Rp 37 Triliun ke Himbara Terkait KDMP
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan membayar utang jatuh tempo tahap pertama PT Agrinas Pangan Nusantara yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Suahasil menyebut, pembayaran utang jatuh tempo tahap awal tersebut telah dianggarkan dalam APBN 2026. Adapun nilai nominal utang yang jatuh tempo pada tahap pertama mencapai sekitar Rp 37 triliun. "Tentang jatuh temponya pinjaman KDMP, saya mau menyampaikan di sini bahwa untuk pembayaran utang yang digunakan untuk membangun koperasi desa, koperasi kelurahan Merah Putih, itu telah dianggarkan di dalam APBN," ujar Suahasil kepada awak media dalam konfrensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jumat (25/9/2026).
TAG: