KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami defisit sebesar Rp 21 triliun atau 0,09% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per 31 Mei 2025. Defisit APBN ini disebabkan karena pendapatan negara yang lebih rendah dibandingkan kebutuhan belanja negara yang meningkat. "Kalau kita lihat di UU APBN, tahun ini UU APBN menetapkan defisit total adalah Rp 616,2 triliun. Jadi ini Rp 21 triliun masih sangat kecil, tapi kita akan terus memantau perkembangan pelaksanaan APBN," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/6).
APBN Defisit Rp 21 Triliun Per Akhir Mei 2025
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami defisit sebesar Rp 21 triliun atau 0,09% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per 31 Mei 2025. Defisit APBN ini disebabkan karena pendapatan negara yang lebih rendah dibandingkan kebutuhan belanja negara yang meningkat. "Kalau kita lihat di UU APBN, tahun ini UU APBN menetapkan defisit total adalah Rp 616,2 triliun. Jadi ini Rp 21 triliun masih sangat kecil, tapi kita akan terus memantau perkembangan pelaksanaan APBN," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/6).
TAG: