JAKARTA. Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) bakal merombak Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 peninggalan Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Melalui Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2015, pemerintahan baru akan menyusun anggaran yang lebih mendukung kegiatan perekonomian agar target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8% bisa tercapai. Dari sisi makroekonomi, pemerintah berencana mengubah asumsi inflasi dan harga minyak mentah Indonesia atawa Indonesia crude price (ICP). Target inflasi akan naik lantaran dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pekan lalu masih berlangsung hingga semester satu tahun depan. Sedang dari sisi anggaran, juga akan banyak perubahan di sana sini. Selain perubahan total bujet pendapatan dan belanja negara, pembagian anggaran di masing-masing pos juga bakal berubah. Target penerimaan pajak, misalnya, akan lebih besar karena Jokowi meminta tambahan Rp 600 triliun. Lalu, subsidi energi menciut sekitar Rp 100 triliun gara-gara harga BBM bersubsidi naik. Anggaran belanja pegawai juga menyusut seiring berbagai upaya penghematan pemerintah, mulai pengurangan perjalanan dinas hingga larangan rapat di hotel berbintang.
"Dengan penghematan subsidi energi, anggaran untuk proyek infrastruktur pasti akan ditambah," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, akhir pekan lalu. Tapi, dia belum bisa merinci berapa besar penambahan anggaran infrastruktur. "Masih dihitung," imbuhnya. Selain infrastruktur, pos belanja sosial juga akan berubah. Rencananya, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meminta anggaran tambahan untuk program perlindungan sosial sebesar Rp 8,14 triliun. Di APBN 2015, dana program perlindungan sosial mencapai Rp 52,32 triliun. Contohnya, untuk pemberian bantuan beras bagi masyarakat miskin (raskin) sebesar Rp 20,5 triliun, penerima bantuan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp 19,93 triliun, Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 5,2 triliun, dan Program Beasiswa Siswa Miskin (BSM) Rp 6,62 triliun. Defisit mengempis Bambang menegaskan, meski ada banyak perubahan alokasi belanja, defisit anggaran di RAPBN-P 2015 lebih rendah dari APBN 2015. "Defisit akan turun menjadi 2% dari produk domestik bruto (PDB)," kata Bambang. Dalam APBN 2015, defisit anggarannya mencapai 2,21%.