APBN-P 2016 jadi modal pemerintah hadapi 2017



JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui, kondisi ekonomi di 2016 memang tidak terlalu menggembirakan. Denyut ekonomi tahun lalu dinilai masih terlalu lemah. Pelemahan terjadi di semua sektor ekonomi, termasuk pertambangan dan penggalian.

Hal itu berimbas pada realisasi APBN-P 2016 yang tidak sesuai dengan targetnya. Realisasi penerimaan negara, terutama dari sisi perpajakan masih di bawah targetnya dengan realisasi Rp 1.283 triliun dari target Rp 1.539 triliun.

Di sisi belanja, realisasinya juga lebih rendah dari target. Terutama belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang tercatat sebesar Rp 677,6 triliun, lebih rendah Rp 90,2 triliun dari target Rp 767,8 triliun. Padahal pemerintah hanya memangkas anggaran belanja K/L sebesar Rp 67 triliun.


Sri Mulyani menjelaskan, rendahnya penerimaan perpajakan tidak hanya dampak dari kondisi dunia usaha yang melambat. Ada juga dampak dari insentif yang diberikan pemerintah. "Insentif ini diharapkan bisa mendorong perbaikan ekonomi di kemudian hari," kata Sri, Selasa (3/1).

Ia percaya kondisi ekonomi di tahun 2017 akan lebih baik, menyusul optimisme yang akan semakin baik terhadap perekonomian Indonesia. Pada tahun 2016, meskipun anggaran belanja modal lebih rendah dari targetnya namun secara kualitas Sri menjamin akan tetap terjaga lebih baik.

Momentum ini akan dipertahankan, supaya dampak lanjutannya di tahun 2017 dan tahun-tahun berikutnya bisa tetap dirasakan. Meskipun, terjadi pemangkasan anggaran di tahun 2016, tetapi pemerintah mengklaim berhasil menjaga anggaran untuk infrastruktur dan belanja modal yang produktif.

Sementara Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, momentum tax amnesty harus bisa dimaksimalkan pemerintah. Sebab, penambahan data pajak baru bisa menjadi alat bagi pemerintah untuk mendorong penerimaan negara di tahun ini.

Syaratnya, pemerintah perlu menyiapkan strategi compliance risk management sebagai langkah untuk menjaga kepatuhan wajib pajak. Seperti diketahui, penerimaan perpajakan masih menopang sumber penerimaan negara yang digunakan membiayai pembangunan.

Selain itu, reformasi perpajakan harus tetap dikawal agar bisa mencapai sasaran yang diinginkan. Ia menilai beberapa langkah dan kebijakan yang dilakukan pemerintah sejauh ini sudah ada di jalur yang tepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto