APBN, Pelampung Krisis Finansial



JAKARTA. Pemerintah akan menggunakan dana APBN jika terpaksa harus melakukan bailout dalam penyelamatan krisis keuangan. Ketentuan itu menjadi salah satu langkah penyelamatan krisis yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) yang akan keluar minggu depan. Ketua Forum Stabilitas Sektor Keuangan (FSSK) Raden Pardede mengatakan bahwa dengan UU JPSK akan memberikan satu respon yang sangat cepat terhadap ancaman krisis. "Karena dalam krisis waktu adalah merupakan suatu yang sangat penting. Oleh karena itu harus ada delegation of power, delegation of otority," katanya di Jakarta, Rabu (15/10). Jika pemerintah tetap memakai kebijakan seperti proses dalam keadaan normal maka perekonomian kita sudah keburu hancur. Oleh karena itu maka RUU JPSK dibuat. "RUU atau Perpu tergantung keputusan dari pemegang kebijakan baik Presiden dan DPR. Dengan adanya UU ini maka seluruh peralatan dan instrumen tidak ada lagi yang haram. Dengan UU ini semuanya bisa dibuka termasuk bailout," katanya. Walaupun seluruh kebijakan bisa dipakai, namun pemerintah tidak akan menggunakannya sembarangan. UU itu nantinya juga tidak akan mendefinisikan sebuah krisis, prasyarat dan cara penanganannya secara detail atau membuka satu demi satu. Pemerintah khawatir jika hal itu dilakukan bisa dimanfaatkan oleh para pelaku pasar. Dengan perlindungan UU ini, diharapkan para pembuat kebijakan dengan tenang membuat keputusan, sebab kalau tanpa dasar akan menjadi persoalan nanti. Pembuat kebijakan tidak akan tenang, karena jangan-jangan salah termasuk dari sisi kenyamanan dan keamanan membuat kebijakan. "Dengan UU ini maka sudah jelas ada prosedur-prosedur yang sudah bisa dilihat. Jadi dengan begitu tidak perlu panik membuat kebijakan," katanya. Ketentuan ini menurut Raden sudah di tangan Presiden, sudah siap dan bisa dikeluarkan sewaktu-waktu Dengan menggunakan dana APBN, makanya harus ada pertanggungjawaban kepada DPR. Seluruh kebijakan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, karena kalau enggak akan dimanfaatkan oleh market player.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: