APBN Semester 1 2023 Surplus, Kebutuhan Pembiayaan dari SBN Lebih Rendah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kini tidak terlalu agresif dalam mencari pembiayaan melalui penerbitan surat berharga negara (SBN). Hal ini terlihat dari rendahnya jumlah nominal yang dimenangkan dibanding permintaan yang masuk dalam dua lelang Surat Utang Negara (SUN) terakhir.

Dalam lelang SUN yang berlangsung pada Selasa (11/7) dan Selasa (25/7), pemerintah hanya memenangkan permintaan masing-masing sebesar Rp 13 triliun. Padahal, jumlah penawaran yang masuk dalam lelang SUN Selasa (11/7) mencapai Rp 47,79 triliun dan pada Selasa (25/7) sebesar Rp 30,99 triliun.

Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan Deni Ridwan mengatakan, keputusan untuk memenangkan Rp 13 triliun diambil dengan sejumlah pertimbangan. 


Baca Juga: Antisipasi Kebijakan The Fed, Minat Lelang SUN Menurun

Mulai dari yield SBN yang wajar di pasar sekunder, rencana kebutuhan pembiayaan tahun 2023, dan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terkini.

Deni menyampaikan, posisi APBN semester 1 tahun 2023 masih surplus Rp 152,3 triliun atau 0,71% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Posisi ini memberikan keyakinan bahwa defisit tahun ini bisa lebih rendah dari proyeksi awal.

"Alhasil, kebutuhan pembiayaan melalui penerbitan SBN menjadi lebih rendah," kata Deni saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (25/7).

Menurut Deni, seiring dengan kinerja APBN yang sangat baik, para pelaku pasar juga mengantisipasi potensi penurunan penerbitan SBN. 

Baca Juga: Investor Tunggu Keputusan Suku Bunga, Lelang SUN Diprediksi Datar pada Selasa (25/7)

"Sehingga, imbal hasil yang disampaikan investor tetap kompetitif," ucap Deni.

Hal ini ditandai dengan Weighted Average Yield (WAY) pada lelang SUN Selasa (25/7) yang lebih rendah sebesar 1 bps-6 bps apabila dibandingkan dengan level WAY lelang sebelumnya. Yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan dalam lelang SUN kali ini berkisar antara 5,37% sampai dengan 6,66%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli